-
23 April 2021 11:02 am

Kamu Gak Perlu Urus IMB

Kamu Gak Perlu Urus IMB
Ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu ditandai dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Blog Post Lainnya
Contact Us
0896 8813 2707
Social Media
Marketing Office
Jl. Raya Puspiptek ( Seberang RS Hermina Serpong ), Setu, Tangerang Selatan
Location
Copyright @ 2024. Puri Serpong. All Rights Reserved

*Syarat dan ketentuan berlaku.
Segala Informasi, Gambar, Spesifikasi dan materi promosi tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pengembang.